Pemburuan para petinggi situs Megaupload belum berakhir. Kejaksaan Belanda menyatakan polisi telah menangkap seorang warga negara Estonia terkait investigasi situs berbagi, Megaupload, yang disidik di Amerika Serikat, atas dakwaan pembajakan hak cipta.
Marieke van der Molen, juru bicara Kejaksaan Belanda, menolak menyebutkan nama pencipta peranti lunak Megaupload ini dengan alasan aturan privasi Belanda. Padahal pejabat Departemen Kehakiman telah menyatakan nama buronan yang akhirnya tertangkap ini adalah Andrus Nomm, 32 tahun.
Seperti halnya Kim Dotcom, pendiri Megaupload, Nomm juga berkewarganegaraan ganda. Nomm punya identitas sebagai warga negara Turki dan Estonia.
Van der Molen menyatakan tersangka ditangkap sejak Jumat, 22 Januari 2012 lalu. Tapi hakim meminta programmer ini ditahan selama 60 hari sambil menanti permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat.
Kim DotCom sudah lebih dulu tertangkap di Selandia Baru pekan lalu. Pria yang punya nama lain Kim Schmitz alias Kim Tim Jim Vestor ini digelandang polisi Selandia Baru dari rumah mewahnya. Dotcom ditangkap atas tuduhan memfasilitasi praktek pembajakan dan pencurian hak cipta.
Aksinya itu, menurut Departemen Kehakiman Amerika serikat, telah membuat Dotcom dan timnya meraup untung hingga US$ 175 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun. Aksi Dotcom juga bikin pemegang hak cipta di Amerika Serikat merugi US$ 500 juta.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar