Selasa, 20 April 2010
Ibu Paksa 22 Murid Jadi PSK, Bantu Suami Memperkosa Anak
Seorang ibu telah dihukum mati setelah menjebloskan 22 murid sekolah ke dalam jaringan prostitusi. Menurut laporan harian Guizhou, Zhao Qingmei dihukum mati di provinsi Guizhou belakangan ini setelah permohonan bandingnya tidak disetujui.
Zhao bersama enam pelaku lainnya dituduh memaksa 22 murid sekolah, beberapa di antaranya berusia 6 tahun, di provinsi pegunungan yang kumuh itu antara Maret dan Juni 2006. Zhao juga dituduh membantu suaminya memerkosa seorang anak yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial.
Sementara itu, terdakwa lainnya, termasuk suami Zhao, dijatuhi hukuman mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Hukuman mati yang diberlakukan di China tercatat tertinggi di dunia.
Tahun lalu, lebih dari 1.700 orang telah menjalani hukuman mati di China. Menurut Amnesti Internasional, angka tersebut merupakan bagian dari 2.400 orang yang menjalani hukuman mati di seluruh dunia. Mengingat China tidak pernah menerbitkan data lengkap dari mereka yang telah dihukum mati, beberapa kelompok hak asasi manusia yakin jumlah mereka yang telah dihukum mati di Negeri Tirai Bambu ini bisa jadi lebih besar daripada data yang ada.(tribun-timur.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar