Jakarta, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi menuai kritik terkait rencana mengatur penggunaan aturan rok di bawah lutut bagi perempuan. Satgas Pornografi dinilai mengada-ngada, masih banyak urusan lain yang lebih penting.
"Banyak masalah lain yang harus diributkan, kenapa aturan rok semata kaki atau sedengkul harus diurusi. Itu bukan esensi persoalan," jelas anggota Komnas Perempuan, Andi Yentiani, saat dihubungi detikcom, Rabu (28/3/2012).
Andi menilai, pornografi dan kekerasan terhadap perempuan memang sebuah masalah. Tapi kalau soal rok sedengkul itu merupakan hak asasi perempuan.
"Itu hak yang hakiki. Selama tidak melukai hak orang lain, sesuai norma keadaban dan kesantunan itu tidak masalah. Kalau ingin memperbaiki soal kesantunan baiknya lewat pendidikan, bukan aturan rok," jelasnya.
Selain itu menurutnya, Gugus Tugas Pornografi ini bekerja berdasarkan sebuah produk UU Pornografi yang membawa kontroversi dan ditentang masyarakat.
"Itu kegagalan produk hukum," jelasnya.
Sebelumnya, ketua harian satgas ini, Menag Suryadharma Ali menyatakan, pihaknya sedang mencari batasan kriteria pornografi. Batasan secara umum harus ditetapkan, misalnya rok harus di bawah dengkul.
(ndr/nrl) - http://news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar