Kamis, 29 Maret 2012

Pemerintah Berniat Atur Rok Perempuan



Meski sudah terbentuk, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi belum mempunyai rencana kerja yang jelas. Namun, Satgas berniat mengatur penggunaan rok bagi perempuan.

"Ya, itu sesuatu yang khusus, untuk Bali dan Papua. Karena memang budayanya seperti itu. Tapi kami berpendapat harus ada kriteria umum. Misalnya untuk rok perempuan harus di bawah dengkul," kata anggota Satgas Pencegahan Pornografi dan Penanganan yang juga Menteri Agama Suryadharma Ali ketika ditanya soal penentuan kriteria pornografi di Bali dan Papua.

Menag menyampaikan itu sebelum menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (28/3) siang tadi. Ia mengatakan, sebenarnya belum ada kriteria yang pasti soal pornografi. Tapi, hal itu bisa dirasakan. Masyarakat Bali, misalnya kerap menggunakan kemben, namun tidak dirasa sebagai pornoaksi.

"Apalagi penari-penarinya, dengan gerakan tarian yang betul-betul artistik, tidak eksotik," kata Ketua Umum PPP ini.

Tapi ada pula penari yang menggunakan biasa, tapi gerakannya eksotik. Tentunya ini menjadi lain. Ditanya bagaimana tolak ukur menilai pornografi, Suryadharma menjawab dengan rasa universal.

Satgas akan melakukan diskusi dan meminta pandangan masyarakat soal definisi pornografi hingga aktivitas seperti apa yang termasuk pornografi. Termasuk iklan, perhotelan hingga tempat hiburan. "Maka nanti kita akan lihat. Artinya, kalau dia baik, dengan segala dampaknya baik," tandasnya.(Andhini) -Metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar